Luwuktimes.co.id, Banggai— Seminggu lagi masuk tahapan kampanye pemilu 2024. Akan tetapi masih ada alat peraga kampanye (APK) milik caleg “kepala batu” yang belum juga ditertibkan.
Realita itu dapat kita jumpai di jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai.
APK yang tak jauh dari Pos Polisi kompleks Maleo, hingga Rabu 22 November 2023 tadi pagi masih terpasang.
Padahal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai sebelumnya berjanji segera menertibkan APK itu.
Baliho berukuran besar tersebut milik caleg DPR RI Dapil Sulteng Matindas J. Rumambi.
Dia adalah caleg incumbent asal PDI Perjuangan yang maju pada pemilu 2024.
Dalam APK yang didominasi warna merah tersebut, tak hanya foto dan nama caleg DPR RI nomor urut 1 dapil Sulteng.
Akan tetapi dalam APK itu juga tertera foto Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo.
Termasuk gambar Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan mantan Presiden RI pertama Soekarno. Ada juga tertera kalimat “Mohon doa restu”.
Rupanya Matindas cuek dengan sorotan terkait APK nya yang melanggar aturan.
Dan mestinya sebagai politisi senior yang kini duduk di parlemen senayan, dapat menjadi contoh bagi politisi lainnya. Paling tidak taat pada regulasi yang diatur.
Dikonfirmasi via WhatsApp, Matindas tidak memberi jawaban. * (yan)
Baca: Waduh, Masih Ada Caleg yang Tidak Taat Aturan
Discussion about this post