Luwuktimes.co.id, Banggai — Tim penjaring dan penyaring (TPP) Musorkab KONI Kabupaten Banggai ke V mulai bekerja. Bertempat di sekretariat induk olahraga itu, TPP menggelar keterangan pers, Rabu (22/11/2023).
Sejumlah hal disampaikan personil TPP Musorkab KONI Kabupaten Banggai ke V, yang terdiri dari Supardi Putala, Sumitro Aliwu dan Bahar Ndilao. Salah satunya tentang syarat dukungan bakal calon Ketum KONI Banggai periode 2023-2027.
“Bakal calon Ketum KONI Banggai minimal mendapat dukungan 30 persen dari pengurus kabupaten atau Pengkab yang aktif,” kata Sekretaris TPP Supardi Putala.
Dari 30 pengkab plus 1 Badan Fungsional, 27 diantaranya memiliki kepengurusan yang aktif. Sehingga minimal bakal calon Ketum KONI Banggai mendapat rekomendasi dukungan sebanyak 8 cabor.
“Ada 2 cabor dan Badan Fungsional yang kepengurusannya sudah berakhir masa kepengurusannya. Dan kami beri deadline waktu sampai dengan tanggal 29 November 2023,” kata Supardi sembari diamini dua anggota TPP lainnya.
Untuk syarat dukungan bakal calon Ketum KONI Banggai ini memiliki dasar hukum. Sehingga TPP menjadikan itu sebagai pijakan dalam merekrut bakal calon Ketum KONI Banggai.
“Dasar hukum kami yakni AD/ART KONI, UU 11/2022 tentang sistem keolahragaan nasional, PP 16 dan PP 18 serta hasil Musornas,” kata mereka.
Dalam keterangan yang tanpa dihadiri Ketua TPP Sofyan Mang dan anggota Samsul Bahri Panigoro, mereka juga menyampaikan tentang tahapan program.
Yakni menyusun jadwal kerja TPP, penyusunan dokumen pendukung untuk bakal calon, yang nantinya dijadikan sebagai dasar untuk melakukan verifikasi.
Pendaftaran bakal calon Ketum KONI Banggai dibuka selama 5 hari, yakni 25-29 November 2023.
Sementara pengembalian formulir berserta lampiran dukungan pengkab di tanggal 30 November 2023.
“Tanggal 1 Desember kita verifikasi. Dan 2 Desember kami akan serahkan hasil verifikasi kepada panitia pelaksana Musorkab KONI Banggai ke V,” tutup Supardi. *
(yan)
Discussion about this post