LUWUKTIMES.CO.ID, Banggai — Meski sudah ada instruksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai agar segera menertibkan alat peraga kampanye (APK), tapi masih ada juga para caleg yang ‘kepala batu’.
Kontestan pemilu 2024 itu, seakan tidak punya ‘dosa’, dengan tetap memasang APK, ditengah para caleg lain telah menurunkannya.
Dari amatan wartawan Sabtu (18/11/2023) sore, sebagian besar lokasi yang sebelumnya terpajang APK sudah steril.
Itu karena selain penertiban dilakukan secara mandiri oleh caleg juga penertiban dilakukan Bawaslu bersama perangkat adhok yang dibantu Satpol PP, TNI dan Polri.
Meski begitu, masih ada caleg yang belum juga menurunkan APK nya.
Hal itu setidaknya terlihat pada dua titik dalam Kota Luwuk.
Di jalan Moh. Hatta Kelurahaan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, terlihat jelas APK milik caleg Partai Golkar dapil 1 yang masih terpasang.
Begitu pula APK milik caleg DPR RI dapil Sulteng asal PDI Perjuangan, terlihat kokoh berdiri di jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Luwuk.
Mestinya kedua caleg itu sadar diri. Karena berdasarkan aturan, APK harus nya tidak terpasang, sebelum masuk tahapan kampanye pemilu 2024, yang terjadwal mulai tanggal 28 November 2023 mendatang.
Wah, bagaimana bisa menjadi aspirator rakyat di parlemen, aturan saja diabaikan.
Terkait dengan caleg yang tidak taat aturan itu, Bawaslu Kabupaten Banggai memberi tanggapan.
“Pihak ketiga kami sudah sampaikan untuk diturunkan. Tetapi kalau juga masih tidak mau diturunkan, maka Bawaslu yang akan tidak lanjuti,” tegas Ketua Bawaslu Banggai Ridwan. * (yan)
Discussion about this post