PALU, LUWUK TIMES.co.id — Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura dan Pj Bupati Donggala Moh Rifani menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka percepatan pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Penandatangan itu berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (8/5/2024).
Tujuan dari PKS, yaitu untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam percepatan pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik, yang efektif, efisien dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
Adapun ruang lingkup perjanjian ini meliputi, optimalisasi peningkatan pendapatan daerah serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu untuk pengembangan sumber daya manusia dan urusan pemerintahan lainnya, berdasarkan kebutuhan para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Gubernur H Rusdy Mastura menyambut baik kerjasama yang telah disepakati ini.
Ia pun berharap memberi dampak positif bagi masyarakat, terlebih khusus menyiapkan Kabupaten Donggala sebagai etalase depan daerah penyangga IKN Nusantara di Kalimantan. *
Biro Administrasi Pimpinan
Discussion about this post