Luwuktimes.co.id, Banggai— Bupati Banggai H. Amirudin menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama KPU Kabupaten Banggai, Kamis (09/11/2023).
Penandatanganan NPHD itu berlangsung di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai.
Usai meneken NPHD, sejumlah pesan disampaikan Bupati Amirudin.
Salah satu yang ia pertegas adalah agar dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
Sehingga apa yang diagendakan untuk Pilkada tahun depan dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai.
Bagian PROKOPIM Setda Banggai
Discussion about this post