LUWUKTIMES.CO.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Sulawesi Tengah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura yang langsung mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2025 itu.
Wadah ini dibentuk bertujuan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual diruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (19/3/2024).
Dengan terbentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Rusdy Mastura berharap menjadi wadah bagi stakeholder terkait untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis berkelanjutan dan berwawasan HAM, melalui sinergi dan kerjasama yang baik.
Ia pun menyadari betapa pentingnya peran bisnis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM diwakili Direktur Kerjasama Dr Harniwati mengucapkan selamat dan apresasi atas terbentuk gugus tugas ini.
Tugas dari gugus tersebut tentunya tidak ringan dengan segala permasalahan yang ada.
Namun dengan komitmen yang kuat, pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. *
Biro Administrasi Pimpinan
Discussion about this post