LUWUKTIMES.co.id, Palu — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Palu Timur menghimbau kepada para ASN untuk tetap menjaga netralitas pada pemilu 2024.
Hal ini menjadi penegasan anggota Panwaslu Kecamatan Palu Timur Wahyu Perdana Putra, pada kegiatan bertajuk sosialisasi netralitas ASN di Pemilu, bertempat Aula Kantor Camat Palu Timur, Rabu (01/11/2023).
Pada diskusi tersebut, Wahyu yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas tampil sebagai pemateri.
Ia menyampaikan terkait hal-hal yang dilarang bagi ASN pada pemilu 2024.
Yakni kampanye atau sosialisasi di media sosial, menghadiri deklarasi calon peserta pemilu, ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye dan ikut kampanye dengan atribut ASN.
Bersambung
Discussion about this post