LUWUKTIMES.CO.ID— Koordinator masyarakat pemilik lahan eks tambak udang Batui Kabupaten Banggai, Febriyanto Hado alias Ale ditangkap polisi, Jumat (05/01/2024) sekitar pukul 23.00 wita.
Dalam surat perintah penangkapan nomor: Sp.Kap/63/Res.1.24./2024/Reskrim oleh Polres Banggai, Febriyanto Hado alias Ale diduga melakukan pengancaman sebagiamana pasal 355 Kuhp pidana di lokasi eks tambak udang Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui Kabupaten Banggai.
Sebelum penangkapan oleh aparat Polres Banggai, Ale bersama puluhan warga pemilik eks lahan tambak udang Batui menggelar aksi demo di Kantor Bupati Banggai.
Jenie, istri Ale menduga, penangkapan terhadap suaminya itu syarat kriminalisasi. Karena penangkapan dilakukan setelah Ale bersama puluhan warga pemilik eks lahan tambak udang Batui melakukan aksi demo di Kantor Bupati Banggai.
Padahal, Ale merupakan salah satu dari puluhan warga pemilik eks lahan tambak udang yang berjuang atas tanah leluhurnya.
Menurut Jenie, suaminya hanya cekcok secara verbal dengan pihak perusahaan PT. Matra Arona Banggai.
Itu disebabkan, pihak perusahaan tetap melalukan aktifitas di lahan warga, walaupun telah menandatangani pernyataan akan mengeluarkan alat dari lahan warga.
“Menurut suamiku, dia hanya meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas. Karena manager berjanji tidak akan melakukan aktivitas sampai adanya penyelesaian. Tapi setelah pulang dari demo sekitar jam 11, suami saya pulang ke rumah kemudian dijegat di depan rumah dan langsung dibawa ke Polres Banggai,” kata Jenie dalam keterangan tertulisnya yang diterima Luwuk Times, Sabtu (06/01/2024).
Bukan kali pertama Ale diperiksa. Sebelumnya pihak perusahaan juga melaporkan Ale dengan tiga kasus yang berbeda.
Antaranya pemalsuan dokumen, pembuatan portal perlawanan rakyat hingga dituduh melakukan pengancaman.
Atas penangkapan ini, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi akan melakukan aksi demo di Polres Banggai serta menyurati secara resmi kepada Presiden, Kompolnas, Komnas HAM, kantor Staf Presiden dan Menkopolhukam. *
Discussion about this post