Luwuktimes.co.id, Palestina— Pasukan Zionis Israel mengabaikan Hukum Humaniter Internasional, yang melarang penyerangan terhadap rumah ibadah. Faktanya, Pendudukan Israel meningkatkan serangannya terhadap tempat-tempat ibadah di Palestina.
Dikutip dari Okenesia.com, Rabu (08/11/2023) mala mini dari Kantor Media Pemerintah Palestina di Gaza menyebutkan tentara Pasukan Udara Pendudukan Israel meningkatkan serangannya terhadap tempat-tempat ibadah sidang tadi.
“Mereka mengebom tiga masjid di Khan Yunis dalam dua jam terakhir. Yakni, Masjid Al-Sahwa, Masjid Khalid bin Al-Walid dan Masjid Al-Ikhlas,” demikian laporan Media Pemerintah Palestina di Gaza.
Dengan demikian jumlah masjid yang dibongkar total menjadi 59 buah, serta kerusakan bervariasi sebanyak 136 buah masjid.
Bukan hanya menghancurkan rumah ibadah bagi umat muslim. Tapi rumah ibadah umat Kristen pun tak luput dari serbuan bom.
Hingga kini, sudah tiga gereja hancur dibombardir pasukan Pendudukan Israel. *
Discussion about this post