LUWUKTIMES.CO.ID—Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahap II untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2025 dilaksanakan di Kecamatan Mantoh dan Kecamatan Balantak, Kamis (29/2/2024).
Dalam pertemuan di dua wilayah tersebut, sektor kesehatan diprioritaskan pada Musrenbang tahap II di wilayah Kepala Burung.
“Ini sudah titik yang ke empat Musrenbang tahap II. Banyak usulan terkait dengan sarana dan prasarana puskesmas maupun pustu, dan ini tentunya menjadi prioritas,” ujar Kepala Beppada Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.SI.
Usulan-usulan dalam sektor kesehatan mencakup berbagai item.
Mulai dari peningkatan fasilitas dan infrastruktur Puskesmas hingga peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medis.
Dari hasil Musrenbang terdapat sebanyak 469 usulan yang diterima.
Beberapa usulan lainnya juga mendapat perhatian khusus dan langsung ditanggapi oleh para Pimpinan OPD terkait. Salah satunya adalah kebutuhan akan jaringan.
Kepala Dinas KISP Kab. Banggai, Lesmana P Kulab, S.Kom mengatakan, dari data tahun ini tidak ada lagi area blank spot di Kecamatan Masama. Untuk Lamala tinggal 1 desa, dan Mantoh tinggal 2 desa.
“Secara syarat untuk pembangunan tower sudah selesai. Tinggal mengikuti jadwal pembangunan dari operator. Insya Allah tahun ini secara bertahap akan diselesaikan,” kata Lesmana.
Terkait dengan pengalokasian usulan-usulan yang diterima, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menegaskan, beberapa diantaranya akan terealisasi pada tahun 2024. Oleh karena itu tidak dimasukkan dalam RKPD 2025.
“Selain yang usulan diterima, Insya Allah sudah masuk di tahun 2024,” ungkap Bupati Amirudin.
Pentingnya seleksi dan evaluasi dalam menentukan program prioritas untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan juga ditekankan oleh Wabup Banggai H. Furqanuddin Masulili.
“Ini menunjukkan komitmen dalam memastikan bahwa program-program yang dipilih benar-benar akan mampu mensejahterahkan masyarakat luas,” kata Furqanuddin.
Kaban Ramli Tongko menyebutkan mulai dari bulan Juli hingga Desember, mereka telah memasuki tahapan penganggaran.
Hal tersebut menandakan langkah konkret menuju pelaksanaan usulan-usulan yang telah diterima pada hasil mustenbrang tahap II.
Melalui kerja sama antara berbagai pihak terkait, diharapkan RKPD tahun 2025 Kabupaten Banggai dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Berikut jumlah usulan Kecamatan di wilayah Kepala Burung Kabupaten Banggai
Mantoh 58 usulan
Lamala 105 usulan
Masama 76 usulan
Balantak 85 usulan
Balantak Utara 87 usulan
Balantak Selatan 58 usulan. *
DKISP Banggai
Discussion about this post