LUWUKTIMES.CO.ID— Pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat yang didukung dengan alokasi anggaran melalui dana kecamatan sebesar Rp 5 miliar, efektif berlaku mulai tahun ini.
Pemda Banggai juga mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk setiap kelurahan.
Kepala Bappeda Banggai Ramli Tongko menjelaskan, selain dana Rp 5 miliar di kecamatan, kebijakan Bupati juga memberikan tambahan dana kelurahan.
“Di kelurahan itu awalnya, berdasarkan DAU, Rp 200 juta, oleh Pak Bupati ditambahkan Rp 300 juta sehingga menjadi Rp 500 juta untuk setiap kelurahan,” ujar Kepala Beppada Kabupaten Banggai.
Hal itu disampaikannya saat arahan teknis pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Tahap II Kabupaten Banggai, Jumat (1/3/2024), di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan.
Bappeda Banggai akan mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau benar-benar dana ini bisa menunjang tugas-tugas perangkat daerah yang sudah dilimpahkan ke kecamatan dan mempermudah tugas para camat, kita akan evaluasi, semoga tahun depan anggarannya bisa ditingkatkan,” ujar Kepala Bappeda.
Kepala Bappeda menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Peningkatan APBD Banggai yang signifikan pada 2024 memungkinkan Pemda Banggai menambah anggaran untuk program-program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui dana kecamatan dan kelurahan.
Dimasa kepemimpinan Bupati Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, APBD Banggai terus mengalami kenaikan.
Pada 2024, APBD Banggai menyentuh angka Rp 3,2 triliun, atau yang tertinggi sejauh ini.
Bupati Amirudin menekankan agar para camat memanfaatkan dana kecamatan sepenuhnya untuk program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk padat karya.
“Misalnya, ada pembangunan riol, pembuatan gorong-gorong, kalau bisa itu jangan dikontrakan. Tapi ajak kelompok-kelompok masyarakat untuk bekerja disitu. Apalagi kalau ada yang pengangguran, panggil kerja di situ supaya angka kemiskinan dan pengangguran kita menurun,” kata Bupati Amirudin.
Dengan begitu, kata Bupati Amirudin, akan ada efek pada penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Kabupaten Banggai.
“Jika kemiskinan dan pengangguran menurun maka DAU kita bisa bertambah. Bertambahnya DAU akan meningkatkan APBD, sehingga dana kecamatan juga bisa kita tingkatkan,” kata Bupati Amirudin. *
DKISP Banggai
Discussion about this post