LUWUKTIMES.CO.ID — Kepala Bappeda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko memberi penjelasan teknis pada Musrenbang Tahap 2 di Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 di Kecamatan Pagimana, Rabu (28/02/2024).
Ia menjelaskan, kegiatan yang telah dilakukan adalah Musrenbang Desa, Pra Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kecamatan Tahap 1
Dan pada Musrenbang Tahap 2 kata Ramli Tongko, adalah menajamkan usulan yang telah disampaikan pada Tahap 1.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Daerah. Yang diharapkan ada solusi dan kebijakan terkait dengan usulan-usulan. Karena menurutnya, tidak semua usulan terakomodir, itu lantaran banyaknya usulan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Ramli Tongko membeberkan ada delapan prioritas daerah yang sudah ditentukan untuk tahun 2025.
Pertama, pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing.
Kedua, ekonomi kerakyatan berbasis potensi keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi.
Ketiga, infrastruktur untuk ekomoni dan pelayanan dasar.
Keempat, ketahanan pangan.
Kelima, investasi daerah di sektor pertambangan.
Keenam, lingkungan hidup, tata-ruang, dan ketahanan bencana daerah.
Ketujuh, pariwisata, kebudayaan daerah dan moderasi beragama.
Kedelapan adalah penguatan reformasi birokrasi.
Menurut Ramli Tongko, apa yang disampaikan Camat Pagimana, Camat Lobu dan Camat Bualemo sebelumnya melalui Laporan Kecamatan dan dokumen Usulan Prioritas Kecamatan, semuanya telah masuk dalam koridor prioritas daerah yang telah disebutkan.
Tahapan yang ada sekarang menurut Kepala Bappeda sudah diverifikasi melalui aplikasi.
Sudah selesai verifikasi dari Bappeda dan Kecamatan. Di aplikasi itu sudah diverifikasi oleh Perangkat Daerah.
Jadi semua usulan desa yang ada ini katanya, sudah masuk ke perangkat daerah untuk memverifikasi.
Perangkat Daerah akan memprioritaskan usulan desa sesuai dengan prioritas daerah.
Dan sesuai dengan kriteria teknis yang berlaku di perangkat daerah masing-masing.
Sehingga ada usulan yang ditolak, ada usulan yang dibawa ke forum perangkat daerah provinsi, ada yang dikumpulkan dan dihimpun untuk diajukan usulan ke tingkat pusat untuk dibiayai APBN.
![](https://luwuktimes.co.id/wp-content/uploads/2024/02/Musrenbang-Kecamatan-di-Pagimana-3.jpeg)
Lebih lanjut Ramli menyampaikan, Forum Perangkat Daerah direncanakan akan dilaksanakan di bulan Maret 2024. Termasuk Musrenbang Kabupaten.
Perangkat Daerah sudah harus segera menyelesaikan verifikasi usulan, agar di Forum Perangkat Daerah yang dibahas adalah usulan yang sudah diverifikasi.
Kepala Bappeda juga mendapat informasi dari Musrenbang Tahap 1 bahwa usulan yang akan dibiayai melalui Dana Pelimpahan Kewenangan Kecamatan yang 5 milyar itu juga belum tuntas.
“Kami berharap dalam beberapa hari kedepan, sudah bisa dituntaskan dengan membuat usulan tersendiri. Dan itu akan masuk dalam Renja Kecamatan di Sub Kegiatan Pelimpahan Kewenangan,” ujar Ramli Tongko.
Usulan-usulan Musrenbang yang disampaikan dari desa yang tidak bisa terakomodir atau memang harus diselesaikan di tingkat kecamatan kata Ramli, itu yang perlu diprioritas pada anggaran yang 5 miliar tersebut.
“Pemberdayaan masyarakat diprioritaskan pada dana tersebut,” tegasnya.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahap II dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lapangan 12 Februari Rabu sore di Pagimana tersebut, adalah kegiatan kedua. Karena pada Rabu pagi (28/02) telah dilaksanakan kegiatan yang sama di Bunta.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahap II tersebut dihadiri Bupati Banggai Ir. H. Amirudin dan Wakil Bupati H. Furqanuddin Masulili.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Banggai ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang dan anggota DPRD Banggai Irwanto Kulap.
Hadir juga para Pimpinan OPD Kabupaten Banggai, Unsur Forkopimcam serta para perwakilan masing-masing desa dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Pagimana, Lobu dan Bualemo. *
Prokopim Banggai
Discussion about this post