LUWUKTIMES.CO.ID, Banggai — Bupati Banggai H. Amirudin membuka rapat koordinasi (rakor) sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN dan pekerja rentan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, bertempat Hotel Santika Luwuk Selatan, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (14/12/2023).
Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya mengatakan, optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di dalam intruksi tersebut pendanaan iuran dibebankan pada APBN/APBD, serta sumber dana lainnya yang tidak mengikat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan tambah Bupati Banggai, memiliki berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya.
Tidak hanya itu, program BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang pemerintah juga memberikan manfaat bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Lanjut kata Bupati Amirudun, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pekerja termasuk non ASN yang bekerja di pemerintahan, agar bisa segera mendapatkan perlindungan.
Karena hingga saat ini masih banyak pekerja termasuk non ASN yang belum terlindungi. Sehingganya kegiatan ini bertujuan meningkatkan peranan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. *
Baca: Bupati Amirudin Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Banggai
Baca: Bupati Banggai Amirudin Sorot Realisasi Belanja 7 Perangkat Daerah di Bawah Target
Bagian Prokopim Setda Banggai
Discussion about this post