LUWUKTIMES.CO.ID— Kerja-kerja pewarta atau jurnalis di berbagai daerah di Sulteng, seperti bekerja di ‘tepi jurang’. Isu kebebasan pers belum benar-benar terbebas dari berbagai ancaman.
Para pewarta atau jurnalis masih menemukan tindakan hingga ancaman. Meskipun belum ada kasus penghilangan nyawa wartawan. Ancaman masih dirasakan para pewarta di Provinsi Sulawesi Tengah.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu merilis tujuh insiden serangan kebebasan pers di Sulteng.
Rangkuman itu merupakan refleksi akhir tahun. Kasus serangan kebebasan pers itu tercatat mulai Januari hingga Desember 2023. Rangkuman itu dirilis AJI Kota Palu, Selasa (2/1/2024.
Berikut rangkuman kasus yang dirilis AJI Kota Palu.
Pertama, ancaman terhadap wartawati di Palu. Insiden ini terjadi tanggal 6 Januari 2023. Wartawat HarianSulteng, Jumuiani, diancam akan dipolisikan oleh Paur Humas Polres Palu.
Ancaman ini muncul setelah pemberitaan mengenai penggerebekan homestay yang duga millk oknum polisi, Kasus ini akhirnya terakhir dengan permohonan maaf
Kedua, pengusiran wartawan dari Kantor Polres Banggai. Insiden ini terjadi pada 4 Mei 2023 dengan melibatkan wartawan, termasuk Amlin Usman dari Channelsulawesild.
Amlin mendatangi Kantor Polres Banggal untuk klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang sedang ditangani. Namun, wartawan mengalami pengusiran oleh Kasat Reskrim dengan alasan tertentu.
Ketiga, pengancaman terhadap wartawan di Donggala. Insiden ini terjadi 1Juni 2023.
Wartawan di Donggala, Jabir alias Anto mendapat pengancaman dari sejumlah massa aksi demo yang pro terhadap Bupati Donggala, Kasman Lassa. Meskipun kasus ini dilaporkan ke polisi, belum ada tindak lanjut yang jelas.
Keempat, pembegalan payudara terhadap wartawan Kompas TV. Insiden ini terjadi 14 Juni 2023.
Korbannya adalah Nana Rahman, wartawati Kompas TV. Ia menjadi korban pembegaian payudara tanpa motif yang jelas.
Meskipun telah dilaporkan secara resmi, polisi belum berhasil mengungkap pelaku dan motif di balik insiden tersebut.
Kelima, pengusiran wartawan dari kegiatan Pemkab Donggala. Insiden ini terjadi tanggal 12 Juli 2023.
Wartawan dari llkein id, Sadam, diusir oleh Humas Pemkab Donggala saat meliput kegiatan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pengusiran ini dilakukan oleh staf Humas Pemkab Danggais, dan bukan terhadap wartawan yang tergabung dalam press room.
Discussion about this post