Luwuktimes.co.id, Palu— Dalam rangka pengamanan kampanye Calon Presiden (Capres) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda Sulteng dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2023/2024 menurunkan Subsatgas Anti Drone.
Subsatgas Anti Drone berada dibawah kendali Satgas Tindak yang dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rentrix Ryaldi Yusuf, SIK,
Subsatgas Anti Drone diawaki 5 personel Satbrimobda Sulteng dan mempercayakan Brigadir M. Aldin Rizhan Karim sebagai Kasubsatgas Anti Drone.
Menurut AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, ada empat tugas dari Subsatgas Drone.
Hal itu sesuai rencana pengamanan tahap Kampanye Capres dan Cawapres serta caleg dalam rangka Operasi Mantap Brata Tinombala 2023/204 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Keempat tugas Subsatgas Anti Drone itu mencakup:
Pertama, melakukan pengendalian terhadap penerbangan drone illegal, terutama pada pelaksanaan kegiatan kampanye, pada saat pendaftaran Capres dan/atau Cawapres, pemungutan suara di TPS yang dihadiri oleh Capres dan/atau Cawapres maupun tokoh nasional serta pada saat pelantikan Presiden dan Wapres.
Kedua, memulangkan drone ke operatornya (go home drone).
Ketiga, menurunkan drone illegal yang sedang diterbangkan (land drone).
Keempat, mengacaukan GPS dari drone yang sedang terbang (jammer antidrone).
“Diimbau kepada masyarakat Sulteng untuk tidak menerbangkan drone saat ada kunjungan kerja Presiden/Wakil Presiden atau tokoh nasional. Begitu pula saat pelaksanaan kampanye Capres/Cawapres”, pungkasnya. *
Discussion about this post