Luwuk Times.CO.ID— Bocah 8 tahun mengalami luka berat. Itu akibat ia ditabrak pengemudi mobil Toyota Avansa warna hitam DN 1227 RY. Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Toima, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Kamis (18/4/2024) sore.
Korban diketahui berinisial MA warga Desa Toima, Bunta. Sementara pengemudi mobil berinisial YR (26) warga Desa Binohu Kecamatan Nuhon.
Dari kejadian itu kata Plt Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntuya, MA mengalami sejumlah luka. Yakni lecet di lengan dan kaki kiri dan kanan, luka di dagu, bengkak dibagian kepala belakang, lecet diwajah, dan memar dibagian dada. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Luwuk.
“Pengemudi mobil, YR, tidak mengalami luka,” katanya IPTU Tamrin Luntuya.
Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal, saat mobil Toyota Avansa bergerak dari arah Bunta menuju ke Kota Luwuk.
Sesampainya di TKP, MA bocah pejalan kaki lari menyebrang jalan dari sebelah kanan, sehingga tabrakan tak bisa dihindari.
Kapolsek menyebutkan, mobil Toyota Avansa tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bunta.
“Untuk kerugian materil ditaksir sekitar Rp 500 ribu,” tukasnya. *
Discussion about this post