Luwuktimes.co.id, Banggai — Dari 17 cabang olahraga (cabor) yang telah mengambil formulir dukungan bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Banggai periode 2023-2027, baru 6 cabor yang mengembalikannya.
Dengan begitu masih ada 11 cabor yang belum mengembalikan formulir tersebut. Jumlah itu belum termasuk cabor yang sama sekali belum mengambil formulir.
Sebab pengurus kabupaten (Pengkab) yang berada di bawah naungan KONI Banggai berjumlah 28 Pengkab. Itu diluar dari 2 cabor dan 1 Bapopsi yang SK nya sudah kadaluarsa.
Sehingga ketiganya terancam tidak memiliki hak suara alias jadi penonton pada Musorkab V KONI Banggai yang akan dihelat 2 Desember 2023.
Sekretaris TPP Musorkab KONI Banggai, Supardi Putala yang ditemui di sekretariat KONI Banggai, Rabu (29/11/2023) mengatakan, mestinya cabor proaktif.
Pasalnya, berdasarkan tahapan kerja TPP, Kamis 30 November 2023 merupakan batas waktu pengembalian formulir dukungan cabor kepada bakal calon Ketum KONI Banggai.
Didampingi anggota TPP Sumitro Aliwu, Supardi menghimbau kepada para cabor untuk segera mengembalikan formulir tersebut.
Terkait dengan deadline waktu, TPP tegas. Mereka memberi batas waktu pengembalian formulir pada Kamis 30 November 2023 pukul 17.00 wita.
“Sengaja kami beri deadline waktu begitu, karena kami menganut sistem jam kerja,” ucap Supardi sembari diamini Sumitro.
Cabor apa saja yang telah mengembalikan formulir dukungan bakal calon Ketum KONI Banggai? Pertanyaan itu tak mendapat jawaban dari TPP.
“Tidak perlu kami sebut. Yang pasti hingga siang ini baru 6 cabor yang mengembalikan,” tutup keduanya. * (yan)
Discussion about this post