LUWUKTIMES.CO.ID, Banggai — Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai membubarkan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi miras di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (17/12/2023) pukul 02.00 Wita dini hari.
Pembubaran itu dilakukan saat personel Jatanras tengah melakukan kegiatan rutin Patroli ‘Kring Serse’.
“Ada sekelompok pemuda ditemukan meneguk miras jenis cap tikus,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.
Para pemuda itu kemudian diperintahkan kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sedangkan barang bukti miras kami musnahkan di lokasi,” bebernya.
Tio menyebutkan, Patroli ‘Kring Serse’ dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti begal dan sebagainya yang akhir-akhir ini sangat meresahkan serta mengajak warga menciptakan Harkamtibmas.
“Patroli Kring Serse merupakan bentuk Preventif Reserse Kriminal guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya. *
Discussion about this post