LUWUKTIMES.co.id, Luwuk — Tindak lanjut kejadian musibah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi antara warga, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Abd. Rahim Maura, menggelar mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah masalah, Sabtu (28/10/2023).
Bhabinkamtibmas menyebutkan mediasi juga dihadiri oleh kedua pihak yakni Daeng Mus warga Jalan Mandapar KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis, sebagai pihak pertama. Dan Fajrin Laode warga Jalan Prof. Muh. Yamin selaku pihak kedua.
Aipda Abd. Rahim Maura menjelaskan peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat (27/10/2023) jam 02.00 Wita/dini hari.
Saat itu mobil Wuling DN 987 XX milik pihak kedua menabrak kios bensin dan minyak tanah milik pihak pertama.
Bertindak sebagai penegah, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk dalam kesempatan ini memberikan pilihan kepada para pihak untuk memilih jalan sebagai penyelesaian masalah termasuk jalur hukum.
“Alhamdulillah, seluruh pihak menyatakan sepakat damai dan akan menyelesaikan permasalahan laka lantas melalui jalur kekeluargaan setelah dilakukan mediasi,” sambungnya.
Sebagai penguat, pernyataan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis. Dan selaku pihak kedua berjanji akan memperbaiki dan mengganti kerusakan yang ditimbulkan. *
Discussion about this post