LUWUKTIMES.CO.ID, Palestina— Gencatan senjata antara militer Israel dengan Gerakan Perlawanan Islam, Hamas telah berakhir Senin (28/11/2023).
Namun, kesepakatan gencatan senjata antara dua pihak yang tengah bertikai rupanya memperpanjang selama dua hari, mulai Selasa dan Rabu (28-29/11/2023).
“Telah tercapai kesepakatan antara saudara-saudara di Qatar dan Mesir untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan sementara dengan tambahan dua hari,” demikian laporan Media Al-Qassam.
Media Al-Qassam juga menyebut, perpanjangan gencatan senjata selama dua hari, syaratnya tidak berbeda dengan kesepakatan gencatan senjata sebelumnya.
“Dengan syarat kesepatan yang sama,” demikian penjelasan resmi dari Gerakan Perlawanan Islam, Hamas.
Untuk diketahui bahwa antara Pendudukan Israel versus Hamas menemui titik kesepakatan untuk menghentikan peperangan.
Rilis kesepakatan perjanjian gencatan senjata itu diumumkan pada Rabu 8 Jumadil Awal 1445 H atau tanggal 22 November 2023 Masehi, pagi waktu Gaza atau siang waktu Indonesia.
Gencatan senjata antara dua belah pihak yang bertikai itu, disepakati dalam jangka waktu empat hari.
“Berdasarkan tanggung jawab kami terhadap rakyat Palestina yang telah bersabar, dan upaya tak kenal lelah kami untuk memperteguh ketabahan rakyat kami di Jalur Gaza, untuk memberikan bantuan dan menyembuhkan luka-luka mereka, dan untuk mengonsolidasikan keinginan kemenangan perlawanan kami sejak tanggal 7 Oktober dalam menghadapi musuh Zionis,” demikian keterangan pembuka rilis yang diterbitkan di situs resmi Gerakan Hamas.
Rilis itu menjelaskan, setelah perundingan yang sulit dan rumit selama berhari-hari, mereka mengumumkan, dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa, bahwa Hamas telah mencapai kesepakatan gencatan senjata kemanusiaan (gencatan senjata sementara) untuk jangka waktu empat hari, dengan upaya yang gigih dan penuh penghargaan dari Qatar dan Mesir.
Discussion about this post