Luwuktimes.co.id — Kepala Bappeda kabupaten Banggai Ramli Tongko memimpin tim presentasi dan wawancara nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap II bertempat di kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/2/2024).
Kepala Bappeda Banggai didampingi Kepala BRIDA Andi Nursyamsy, Kepala Dinas Kesehatan I Wayan Suartika, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Lesmana Kulap serta tim Bappeda kabupaten Banggai.
Sebelumnya tim penilai teknis PPD tahun 2024 telah melakukan penilaian tahap pertama dan menetapkan Pemda Banggai memenuhi syarat sebagai nominasi untuk penilaian PPD tahap kedua bersama Pemkot Palu, Pemda Poso, Pemda Sigi, dan Pemda Banggai Laut sebagai nominasi penilaian Tahap II.
Sekretaris Bappeda kabupaten Banggai Abdullah Djafar mengungkapkan, penghargaan pembangunan daerah diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menyusun perencanaannya secara berkualitas dan mencapai target target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
PPD di tahun 2024 ini menekankan pada beberapa aspek penilaianya diantaranya, pertumbuhan ekonomi dan inklusivitas pembangunan, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM).
Penilaianya berikut dari aspek ketimpangan, pelayanan publik dan pengelolaan keuangan, tranparansi dan akuntabilitas, penyelenggaraan satu data Indonesia, penyelenggaraan pengendalian pemerintah daerah, keselarasan antara sasaran dan prioritas pembangunan dalam RPJMD/RPD dengan prioritas nasional RPJMN.
Selanjutnya, keselarasan antara sasaran dan prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD/RPD dengan Prioritas Nasional (PN, keselarasan Indikator Makro dan SPM RPJMD/RPD dengan RPJMN tahun 2024. Terdapat pula penilaian Inovasi daerah dan indikator kedalaman inovasi daerah
Penghargaan pembangunan daeah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang telah berhasil dalam tata kelola perencanaan baik dari realisasi pelaksanaan serta inovasi pembangunan.
Dalam penilaian tahap II yang dipimpin langsung Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Christina Chandra Tobondo ini menekankan pada 22 cakupan penilaian. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai yang terdiri dari Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU).
Meliputi penilaian aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses perencanaan, dan aspek inovasi. *
Discussion about this post