Luwuktimes.co.id, Banggai — Bupati Banggai H. Amirudin membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara di Kabupaten Banggai, Jumat (24/11/2023).
Sejumlah pesan disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada kegiatan yang Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai yang berlangsung di hotel Santika Luwuk tersebut.
Pertama, kegiatan ini untuk memberikan pembekalan, menambah pengetahuan serta kapasitas serta wawasan tentang hukum pertanahan pada umumnya.
Termasuk prosedur pembuatan akta tanah bagi para Sekretaris Desa dan Pembantu Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di wilayah Kecamatan serta tertibnya Pengadministrasi dokumen pertanahan.
Kedua, meningkatkan system pelayanan yang prima (Excellent Service) kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang pembuatan akta tanah.
Dan selanjutnya Bupati Amirudin berharap, sosialisasi ini dapat menggali lebih dalam serta dapat menemukan formula pengaturan yang lebih baik.
Sehingga keberadaan hak pengelolaan akan lebih mempercepat pembangunan dan terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. *
Bagian Prokopim Setda Banggai
Discussion about this post