Luwuktimes.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulteng menyerahkan penghargaan berupa Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2023 kepada 53 perusahaan di Sulawesi Tengah.
Dari puluhan perusahaan tersebut, dua diantaranya menerima PROPER Emas, yakni JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi dan PT. Pertamina EP Asset 4 – Field Donggi Matindok.
Penyerahan Anugerah PROPER berlangsung di Hotel Santika Palu Kamis malam (7/3/2024).
Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dra Novalina MM mengucapkan selamat kepada perusahaan yang berhasil mendapatkan penghargaan.
“Saya ucapkan selamat dan berharap upaya-upaya pengelolaan lingkungan hidup ini bisa berjalan terus dan masih meningkat,” kata Novalina.
Novalina menyampaikan rasa prihatin kepada perusahaan yang masih belum memiliki kesadaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik ditandai dengan mendapatkan PROPER Merah dan Hitam.
DLHK Provinsi memberikan penghargaan PROPER kepada 53 perusahaan yang ada di Sulteng.
Dua diantaranya meraih kategori tertinggi yaitu PROPER Emas yang diraih JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi dan PT Pertamina EP Asset 4 – Field Donggi Matindok. Penyerahan PROPER Emas diberikan langsung Sekda Novalina.
Kepala DLHD Provinsi Sulteng mengatakan PROPER bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Peringkat PROPER terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu ketaatan (BIRU, MERAH, HITAM), dan beyond compliance atau lebih dari ketaatan (EMAS dan HIJAU).
Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM.
Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.
Discussion about this post